Asisen II Sekda Gresik: Dokter Harus Diusir jika Hanya Gunakan Rumdis untuk Praktik
Editor: abdurrahman ubaidah
Sabtu, 03 September 2016 10:35 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Sejumlah oknum dokter PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang bertugas di Rumah Sakit Ibnu Sina dan memanfaatkan rumah dinas (Rumdis) di Jalan Panglima Sudirman Kecamatan Gresik untuk praktik medis, terus mendapatkan tanggapan berbagai kalangan. Kali ini para pejabat yang membidangi kepegawaian di lingkup Pemkab Gresik yang angkat bicara.
Asisten III Setda Gresik, Tarso Sagito, SH, M.Hum misalnya, menyatakan, kalau oknum dokter PNS yang berdinas di RSUD Ibnu Sina tersebut hanya memanfaatkan Rumdis untuk praktik medis, bukan untuk tempat tinggal, maka sudah selayaknya diusir.
BACA JUGA:
Tiga Eks Rumdis Pimpinan DPRD Gresik Difungsikan untuk Diskop dan BKD
Disorot, Diskop-BKD Manfaatkan Eks-Rumdis Pimpinan DPRD Untuk Pelatihan
Komisi D Nilai Dokter PNS Nyambi Saat Jam Dinas Sudah Kronis
RSUD Gresik Janji Tindak Dokter yang Gunakan Rumdis untuk Praktik
"Ya harus diusir (disuruh) keluar dong dari Rumdis kalau hanya gunakan Rumdis untuk praktik medis bukan untuk tempat tinggal," kata Tarso, Sabtu (3/9).
(BACA: Rumdis Pemkab Gresik Digunakan Praktik Medis Oknum Dokter)
Namun, lanjut Tarso, kalau oknum dokter itu melakukan praktik medis dan tinggal di Rumdis tersebut, maka tidak ada persoalan. Alasannya, tugas dokter itu melekat untuk misi sosial dan membantu kesehatan masyarakat.
"Ya sekarang dicek saja, oknum dokter tersebut tinggal di Rumdis tersebut atau tidak. Kalau tidak ya harus disuruh keluar," tegas mantan Kabag Hukum Pemkab Gresik ini.