Dispenda Jatim Gelar Pemutihan Bunga Pajak Kendaraan Bermotor 2016 hingga 3 Bulan ke depan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dispenda Jatim Gelar Pemutihan Bunga Pajak Kendaraan Bermotor 2016 hingga 3 Bulan ke depan

Wartawan: Irwan Susanto
Minggu, 04 September 2016 01:08 WIB

Loket pembayaran pajak di Samsat Manyar. foto: IRWAN S/ BANGSAONLINE

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Provinsi kembali mengadakan program pembebasan bunga Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan gratis Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) untuk R2, R3 dan R4 di seluruh . Program ini berlaku mulai hari Senin (05/09) besok, setelah dikeluarkannya Peraturan Gubernur (Pergub) Jatim No.44 Tahun 2016 yang ditandatangani oleh Gubernur Dr H. Soekarwo.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Jatim, Bobby Soemiarsono, mengungkapkan bahwa tujuan dari program itu tak lain untuk meringankan beban rakyat Tahun 2016yang menunggak membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

"Dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan agar tepat waktu, serta melakukan pendaftaran kepemilikan kendaraan bermotor khususnya untuk penyerahan kedua dan seterusnya," ujar Bobby didampingi Perwira Administrasi (Pamin) Samsat Surabaya Utara Ipda Shinta dari Polda Jatim dan Pejabat PT. Jasa Rahardja.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video