3 Pelaku Pembunuhan di Wire Tertangkap, 4 Masih DPO | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

3 Pelaku Pembunuhan di Wire Tertangkap, 4 Masih DPO

Wartawan: Suwandi
Selasa, 06 September 2016 17:17 WIB

Tiga pelaku pembunuhan beserta barang bukti saat dirilis di Mapolres Tuban. foto: SUWANDI/ BANGSAONLINE

Perwira berkacamata ini menyampaikan, saat menghajar korban, pelaku dalam keadaan mabuk. Ketiga pelaku memiliki peran yang berbeda-beda, Siswanto berperan memukul dan menendang korban, Hendra hanya menendang korban dan Wahyu Herdiyanto berperan menusuk dengan pisau kecil secara acak.

“Sedangkan yang menusuk korban di bagian dada dan punggung masih dalam pengejaran,” imbuhnya.

Sementara itu, barang bukti yang diamankan petugas di antaranya, sebongkah batu, satu buah celurit dan pisau kecil gergaji untuk menganiaya korban. Pelaku dijerat pasal 170 ayat (2) ke 3e KUHP, dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 12 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, Suprapto menjadi korban penganiayaan hingga tewas di lokasi dalam acara Hari Kemerdekaan RI ke-71 di lingkungan Wire Kelurahan Gedungombo. Keributan itu terjadi di belakang panggung ketika konser dangdut baru dimulai. Petugas kemanaan sempat melerai keributan tersebut, tetapi korban dan pelaku lari sekitar 50 meter dari tempat acara. Berselang kemudian, ada warga melaporkan ada orang tergelatak di rumahnya Suroso. Ketika diperiksa petugas korban sudah tidak bernyawa. (wan/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video