Pesimis, DPRD Pacitan Kritisi Estimasi Kenaikan Pendapatan Daerah | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pesimis, DPRD Pacitan Kritisi Estimasi Kenaikan Pendapatan Daerah

Editor: nur s
Wartawan: yuyun
Jumat, 09 September 2016 13:12 WIB

Bupati Indartato saat menyerahkan jawaban eksekutif di ruang sidang paripurna DPRD Pacitan.

Catatan terkait proyeksi pesimistis pemkab juga dilontarkan fraksi Partai Demokrat. Melalui sekretarisnya, Anung Dwi Ristanto, Demokrat menilai pemkab bakal sulit mengimplementasikan visi dan misi terutama dalam menyejahterakan masyarakat. Jika proyeksi pertumbuhan pendapatan daerah hanya ditetapkan di angka rata-rata sekitar 5 persen. ‘’Kami melihat sampai tahun 2015, perkembangan pendapatan dan belanja daerah sudah mencapai angka rata-rata sekitar 15 persen,’’ katanya.

Sementara, eksekutif sudah menyiapkan jurus berkelit atas sorotan sejumlah fraksi di DPRD terhadap rendahnya proyeksi kerangka pendanaan dalam lima tahun ke depan. Dalam jawabannya, Bupati Pacitan, H. Indartato menyebutkan bahwa proyeksi kerangka pendanaan daerah untuk periode 2016-2021 sudah dihitung secara realistis. ‘’Penghitungannya dilakukan dengan mempertimbangkan proyeksi pertumbuhan ekonomi dan laju inflasi,’’ ujar Bupati Indartato, saat penyampaian jawaban bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas pengajuan Raperda RPJMD 2016-2021.

Sebagaimana diketahui dalam materi RPJMD 2016-2021, pemkab telah menetapkan proyeksi pertumbuhan pendapatan daerah rata-rata sekitar 5,3 persen setiap tahunnya. Dimulai dari tahun 2017, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp 1,526 triliun. Bupati menjelaskan, pada aspek pendapatan, belanja, dan pembiayaan, pembangunan lima tahun ke depan telah memperhitungkan kemampuan keuangan daerah. Contohnya, dari sisi pendapatan perlu upaya serius dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

‘’Langkahnya melakukan kajian dan optimalisasi penggalian potensi pendapatan pajak dan retribusi daerah, serta mengintensifkan penarikan pajak daerah,’’ jelasnya.

Indartato menegaskan, penyesuaian tarif pajak dan retribusi daerah disesuaikan undang-undang. Tetapi pelaksanaannya dengan tetap memperhatikan kemampuan masyarakat dan dampak terhadap perekonomian daerah. ‘’Pendapatan dan belanja daerah pada RPJMd 2016-2021 diproyeksikan berdasarkan kondisi umum perekonomian nasional dan regional,’’ katanya.

Selain itu sesuai kerangka pendanaan per prioritas yang tercatat dalam susunan RPJMD 2016-2021, layanan pendidikan menjadi prioritas pertama kerja pasangan Bupati Indartato dan Wakil Bupati, Yudi Sumbogo dari total delapan prioritas. Sesuai kerangka pendanaan, untuk layanan pendidikan diproyeksikan mendapat anggaran total sebesar Rp 179,9 miliar dalam kurun waktu lima tahun ke depan.

Sedangkan untuk prioritas kedua yaitu layanan kesehatan total alokasi anggarannya diproyeksikan sekitar Rp 809,96 miliar. Sementara untuk pembangunan infrastruktur dasar berkelanjutan yang menjadi prioritas keenam diproyeksikan total pendanaannya mulai dari 2017-2021 mencapai Rp 1,067 triliun. ‘’Terhadap delapan isu strategis lokal, penentuannya sudah didasarkan pada permasalahan setiap urusan, RPJPD, RTRW serta isu nasional maupun regional,’’ terang Indartato.‎ (pct3/yun/ns)

 

 Tag:   dprd pacitan

Berita Terkait

Bangsaonline Video