Cegah Kecelakaan, Polsek di Tuban Bisa Gelar Razia dan Penilangan
Editor: nur s
Wartawan: suwandi
Senin, 19 September 2016 10:43 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Demi mencegah terjadinya angka kecelakaan di pelosok-pelosok kecamatan dan desa, setiap kepolisian sektor (Polsek) di seluruh Kabupaten Tuban bisa melakukan razia kendaraan.
Hal itu diungkapkan Kanit Turjawali, Lantas Polres Tuban, Asik H. Kepada BANGSAONLINE.com, Senin (19/9). Dia mengatakan, mulai saat ini secera serentak setiap Polsek bisa melakukan razia kendaraan. Bagi pelanggar tidak sekedar diperingatkan, tetapi jika pelanggarannya berat maka akan dilakukan penilangan.
BACA JUGA:
Polres Tuban Geledah Dua Rumah Warga, Dicurigai Jadi Tempat Peredaran Narkoba
Kades Mlangi Tuban Diperiksa Polisi Terkait Perusakan Rumah Warga
Tinggal Sendirian, Nenek yang Tanahnya Digugat Sengketa di Tuban Ditemukan Tewas
Diduga Rusak Bangunan, Pemdes Mlangi Dilaporkan Warga ke Polisi
"Itu kami lakukan demi mencegah kecelakaan," tegas Asik.
Lanjut Asik, untuk mengurangi angka kecelakaan di Kabupaten Tuban, akan digencarkan razia. Kelengkapan kendaraan meliputi, pemakaian helm, spion dan surat kendaraan menjadi syarat utama pemeriksaan petugas. Jika kelengkapan kendaraan tersebut tidak dilaksanakan maka akan dilakukan penindakan.