OJK akan Bentuk Satgas Investasi untuk Cegah Investasi Bodong
Selasa, 20 September 2016 01:29 WIB
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan akan segera membentuk tim satgas khusus untuk investasi bodong. Hal ini bertujuan untuk mencegah investasi bodong yang saat ini berkembang lebih luas.
Menurut Humas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jember, Galih Rahmawati, tim satgas ini akan bertugas untuk mengawasi investasi yang mencurigakan, yang bisa merugikan masyarakat.
BACA JUGA:
Sinergi Pelbagai Pihak, Kediri Financial Festival 2024 Sukses Digelar
Finfest 2024 Kota Kediri Ajak Masyarakat Melek Literasi dan Inklusi Keuangan
Juli 2024, Sektor Jasa Keuangan di Wilker OJK Kediri Terjaga dan Stabil
Dukung Peningkatan Literasi Keuangan, Bank DKI Sosialisasikan Tabungan SimPel dan Program Kejar
"Namun satgas hanyalah pengawas, artinya tidak bisa menindak atau melakukan penyelidikan," kata Galih.
Lebih lanjut Galih mengatakan,untuk melakukkan penyidikan satgas masih mempunyai wewenang. "Sedangkan untuk melakukan penyelidikan OJK akan mengajak pihak berwenang yakni kepolisian untuk menelusuri masalah investasi bodong tersebut," jelasnya.
Simak berita selengkapnya ...