Satpol PP Gerebek Rumah Penampungan Orang Gangguan Jiwa di Gunung Asem | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Satpol PP Gerebek Rumah Penampungan Orang Gangguan Jiwa di Gunung Asem

Kamis, 22 September 2016 18:39 WIB

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Sebuah rumah penampungan orang gangguan jiwa yang tidak memiliki izin di Jalan Gunung Asem 106 Surabaya digerebek Petugas Gabungan Satuan Satpol PP Kecamatan Rungkut Surabaya, Kamis (21/9).

”Rumah penampungan ini tidak memiliki izin yang mana di dalamnya berisi 6 orang gangguan jiwa,” kata Drs Ridwan Mubarun M.Si Camat Rungkut Surabaya.

Ridwan menjelaskan, pemilik rumah penampungan bernama Ester. Berdasarkan pemeriksaan, Ester mengaku hanya merawat saja. Sedangkan soal izin, ia mengaku tidak mempunyai.

“Kalau ingin membangun sebuah penampungan atau yayasan seharusnya memiliki izin,” jelasnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video