RSUD Digelontor Rp 9,9 Miliar, Ini 13 Instansi Jombang yang Mendapat Kucuran DBHCHT Tahun 2016
Wartawan: Romza, Rony Suhartomo
Senin, 26 September 2016 18:45 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Jombang dari pemerintah pusat tahun 2016 ini mencapai Rp 22.924.384.000. Sedangkan apabila ditambahkan Silpa (Sisa Hasil Penyerapan Anggaran) tahun 2015, maka total keseluruhan mencapai Rp 30.182.502.005.
Anggaran DBHCHT sebanyak Rp 30 miliar itu dikucurkan ke 13 instansi. Dari jumlah tersebut, RSUD Jombang mendapatkan jatah yang paling banyak, yakni Rp 9.930.000.000.
BACA JUGA:
Bupati Jombang Serahkan BLT Pada Buruh Tani Tembakau
Dewan: Pungli Proyek PL di Dishutbun Jombang Sudah Lama
Tak Bayar Dimuka, SPK Dishutbun Jombang Tidak Bakal Turun
Implementasi DBHCHT Dishutbun Jombang 'Sarat Pungli'
"Yang paling banyak memang RSUD, setelah itu Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Hutbun) sebesar Rp 8.625.902.000," kata Yulien Utarti, Kepala Bagian Perekonomian Kabupaten Jombang, Senin (26/9).
BERITA TERKAIT:
- Tiap Tahun Pemkab Jombang "Lemot" Serap Puluhan Miliar DBHCHT
- dbhcht-jombang-rawan-jadi-bancakan-link-desak-kejari-awasi-realisasinya">Miliaran DBHCHT Jombang Rawan Jadi Bancakan, LinK Desak Kejari Awasi Realisasinya