Selidiki Pelemparan Rumah Ketua Ranting NU Kedungsolo Sidoarjo, Polisi Lakukan Gelar Perkara
Wartawan: Musta'in
Senin, 26 September 2016 23:34 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kepolisian telah menindaklanjuti kejadian pelemparan rumah Ketua Ranting Nahdlatul Ulama (NU) Desa Kedungsolo Kecamatan Porong, Sidoarjo, Musthofa (54), pada Selasa (20/9) dini hari lalu.
Kapolsek Porong Kompol Hery Mulyanto menyatakan pihaknya telah melakukan gelar perkara terkait kejadian tersebut, di tingkat Polres Sidoarjo, pada Senin (26/9) tadi.
BACA JUGA:
Pegiat Kebencanaan ini Raih Gelar Doktor
Teror Maling Bertopeng Resahkan Warga Sidoarjo
PCNU Sidoarjo dan Forwas Gelar Tadarus Jurnalistik, Bahas Beragam Persoalan Kota Delta
Gelar Lailatul Ijtima, PCNU Sidoarjo Paparkan Capaian Mulai dari Pembangunan hingga Perekonomian
"Dipimpin Kasatreskrim Polres Sidoarjo, kami telah melakukan gelar perkara kejadian tersebut, tanggal 26 September, di tingkat Polres. Itu setelah tanggal 25 September, korban melapor tertulis," cetus Kompol Hery Mulyanto dikonfirmasi BANGSAONLINE, via ponsel, Senin (26/9) malam.
Dengan demikian, Kompol Hery Mulyanto menegaskan pihaknya telah menindaklanjuti laporan korban untuk mengungkap peristiwa pelemparan batu terhadap rumah korban.
"Kami juga telah meminta keterangan terhadap saksi korban dan mengamankan barang bukti sebongkah batu, besarnya kira-kira segenggam orang dewasa," tandas mantan staf Propam Polda Jatim ini.
Terkait dugaan peristiwa tersebut berkaitan dengan kejadian korban didatangi sejumlah warga desa setempat, Kompol Hery Mulyanto tidak mau berandai-andai. Sebab diperlukan bukti-bukti terlebih dahulu untuk mengaitkan sebuah peristiwa dengan peristiwa sebelumnya. "Jangan berandai-andai dulu. Semua proses harus ada pembuktian," tandasnya.
Simak berita selengkapnya ...