Selidiki Pelemparan Rumah Ketua Ranting NU Kedungsolo Sidoarjo, Polisi Lakukan Gelar Perkara | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Selidiki Pelemparan Rumah Ketua Ranting NU Kedungsolo Sidoarjo, Polisi Lakukan Gelar Perkara

Wartawan: Musta'in
Senin, 26 September 2016 23:34 WIB

BARANG BUKTI: Kapolsek Porong Kompol Hery Mulyanto (tengah) saat rilis ungkap kasus penggelapan emas batangan, di Mapolsek Porong, 24 Mei 2016. foto: istimewa

Kata dia, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman. Sebab berdasarkan keterangan korban, ada rentang waktu antara kejadian pelemparan batu dengan peristiwa korban didatangi warga desa setempat. Kepada polisi, korban memberikan keterangan jika didatangi empat warga desa setempat pada tanggal 6 September 2016.

Dan kemudian bertemu seorang warga pada tanggal 8 September 2016. Lalu terjadi aksi pelemparan batu terhadap rumah korban pada tanggal 20 September 2016.

Karena itu, kata Kompol Hery Mulyanto, pihaknya berupaya menangani kejadian itu secara profesional dan prosedural karena sudah dilaporkan ke kepolisian. "Kalau kejadian itu sudah dilaporkan ke kepolisian, biar polisi bekerja secara profesional dan prosedural," tandas mantan Kasatreskrim Polres Probolinggo ini.

Diberitakan, Gerakan Pemuda (GP) Ansor Sidoarjo meminta kepolisian mengusut tuntas aksi pelemparan rumah Ketua Ranting NU Kedungsolo, Musthofa (54), pada Selasa (20/9) dini hari lalu, yang mereka duga aksi pelemparan diduga dilakukan preman setempat.

Sekretaris GP Ansor Sidoarjo, H Reza Ali Faizin didampingi Wakil Ketua Bidang Advokasi M Nizar, Senin (26/9) sore, menyatakan pihaknya juga mengecam aksi teror tersebut. GP Ansor menyatakan bakal mengawal kasus itu hingga tuntas. Terkait pengawalan penanganan kejadian tersebut, GP Ansor berencana melakukan apel siaga Banser di Mapolsek Porong, Sidoarjo. (sta/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video