Tanggapi Data Apindo, Disnakertrans Gresik Sebut Buruh Bukan di-PHK, Melainkan Pensiun
Editor: choirul
Wartawan: syuhud almanfaluti
Selasa, 27 September 2016 11:16 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Data dari Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) Kabupaten Gresik yang menyebutkan jumlah PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) Gresik setiap tahunnya mencapai ribuan orang akhirnya mendapatkan tanggapan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) Pemkab Gresik bersangkutan.
Kepala Disnakertrans (Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi) Pemkab Gresik, Mulyanto, SH menanggapi data Apindo tersebut. Ia menyatakan, bahwa PHK 5.000 buruh pada tahun 2016 itu bukan kesemuanya di-PHK di tengah jalan ketika masa kerja buruh tersebut belum habis. Namun, kebanyakan dari 5.000 buruh yang di-PHK tersebut karena sudah pensiun.
BACA JUGA:
RGS Kampanyekan Prabowo-Gibran ke Komunitas Home Industri di Gresik, Lamongan, dan Tuban
Didemo Sekber Buruh se-Kabupaten Gresik, Begini Respons Ketua DPRD
Wakapolres Gresik Pimpin Pengamanan Buruh Peringati Mayday
Bupati Gresik Ajak LKS Tripartid Atasi Ketenagakerjaan
"Nah, kebanyakan dari 5.000 buruh di-PHK tersebut karena sudah waktunya pensiun," kata Mulyanto kepada BANGSAONLINE.
Kata Mulyanto, ribuan buruh tersebut diketahui di-PHK akibat pensiun karena mereka mengambil JHT (jaminan hari tua) mereka di BPJS (Badan Penyelanggara Jaminan Sosial) Ketenagakerjaan. "Data di BPJS Ketenaga Kerjaan kan muncul berapa jumlah buruh yang pensiun maupun murni PHK," jelas mantan Asisten I Setda Gresik ini.
Simak berita selengkapnya ...