Miliaran DBHCHT Jombang Rawan Jadi Bancakan, LinK Desak Kejari Awasi Realisasinya
Wartawan: Romza
Rabu, 28 September 2016 14:45 WIB
"Dalam PMK Nomor 28 Tahun 2016 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi DBHCHT, 50 persen lebih, bisa digunakan untuk peningkatan kualitas dan pemberdayaan petani. Namun saya heran, mengapa saat musim tanam tembakau, petani masih kelimpungan mencari pupuk," pungkas mantan aktivis PMII ini.
BERITA TERKAIT:
- Tiap Tahun Pemkab Jombang "Lemot" Serap Puluhan Miliar DBHCHT
- RSUD Digelontor Rp 9,9 Miliar, Ini 13 Instansi Jombang yang Mendapat Kucuran DBHCHT Tahun 2016
Seperti diberitakan sebelumnya, pada tahun 2016 ini Pemkab Jombang menerima anggaran DBHCHT sebesar Rp 30.182.502.005. Anggaran itu dikucurkan ke 13 instansi. Dari jumlah tersebut, RSUD Jombang mendapatkan jatah yang paling banyak, yakni Rp 9.930.000.000. Disusul Dinas Kehutanan dan Perkebunan Rp 8.625.902.000.
Selanjutnya Dinas Koperasi Rp 2.850.000.000, Dinas Peternakan Rp 2.427.000.000, RSUD Ploso Rp 1.947.999.000, Dinas Kesehatan Rp 1.517.020.000, Dinas Pertanian Rp 1.365.000.000, Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata Rp 453.088.000, Bagian Humas Pemkab Rp 200.000.000, Badan Lingkungan Hidup Rp 95.000.000.
Sedangkan instansi lain yang juga mendapat guyuran anggaran DBHCHT adalah Bagian Ekonomi Rp 81.500.000, dan kecamatan Wonosalam sebanyak Rp 289.993.005. (rom/rev)