Operasi Sikat Semeru, Polres Tuban Amankan 23 Tersangka
Wartawan: Suwandi
Kamis, 29 September 2016 17:49 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kinerja Kepolisian Resort (Polres) Tuban dalam melaksanakan Operasi Sikat Semeru (OSS) sejak 14 September hingga 25 September 2015 patut diacungi jempol. Pasalnya, dalam 11 hari sejak diberlakukan OSS, Polres berhasil menangkap 23 tersangka.
Keterangan yang didapat di Mapolres Tuban, Kamis (29/9) menyebutkan, jajaran berhasil menangkap 23 tersangka dari 5 kategori kasus.
BACA JUGA:
Polres Tuban Geledah Dua Rumah Warga, Dicurigai Jadi Tempat Peredaran Narkoba
Kades Mlangi Tuban Diperiksa Polisi Terkait Perusakan Rumah Warga
Tinggal Sendirian, Nenek yang Tanahnya Digugat Sengketa di Tuban Ditemukan Tewas
Diduga Rusak Bangunan, Pemdes Mlangi Dilaporkan Warga ke Polisi
Kapolres Tuban, AKBP Fadly Samad kepada BANGSAONLINE.com membeberkan, 5 kategori yang dimaksud yakni, kasus Pencurian dan Pemberatan (curat). Pada kasus ini ada 5 laporan dan semuanya berhasil diselesaikan.
Selanjutnya, kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan perncurian kendaraan bermotor (curanmor) masing-masing ada 1 laporan, dan semuanya berhasil diselesaikan.
“Kalau pencurian hewan selama ops sikat ini di Kabupaten Tuban tidak ada,” jelasnya.
Sedangkan kasus kepemilikian senjata tajam (sajam) ada 4 dan semuanya berhasil diselesaikan. Kemudian, kasus yang terakhir adalah pemberantas narkoba. Pada kasus ini ada 4 laporan dan semuanya berhasil diselesaikan.
Simak berita selengkapnya ...