Operasi Sikat Semeru, Polres Tuban Amankan 23 Tersangka | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Operasi Sikat Semeru, Polres Tuban Amankan 23 Tersangka

Wartawan: Suwandi
Kamis, 29 September 2016 17:49 WIB

Para tersangka hasil OSS yang dirilis Polres Tuban. foto: SUWANDI/ BANGSAONLINE

“Jika dihitung semuanya ada 17 kasus dan jumlah tersangkanya ada 23,” tambah mantan Kasatreskrim Polres Jepara ini.

Lanjut Fadly mengungkapkan, tersangka yang berhasil ditangkap rata-rata mereka berasal dari Kecamatan Kerek. Tidak hanya itu, usia para tersangka ini juga relatif muda sekitar 20 tahun kebawah. “Yang masih muda ini rata-rata kasusnya curat, curanmor dan curat,” imbuhnya.

Dari hasil evaluasi operasi sikat semeru ini, Polres telah melakukan pemetaan di beberapa titik lokasi yang dinilai rawan kriminalitas. Seperti di jalur sepi yang berada di Kecamatan Parengan hingga ke Singgahan. Kemudian, jalur dari Kecamatan Bancar menuju Jatirogo dan Kecamatan Merakurak hingga Kecamatan Singgahan.

Fadly pun mengimbau agar masyarakat menekan button panic di aplikasi Sistem Informasi Bumi Wali (SIBI) buatan polres Tuban apabila melihat atau mengalami aksi kriminalitas.

“Kami minta jika di sekitar terjadi tindakan kriminalitas, masyarakat bisa menggunakan aplikasi SIBI untuk pemberitahuan dan laporan kepada petugas kepolisian,” saran perwira kelahiran Makassar ini. (wan/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video