Perda Parkir Berlangganan Jombang, Pemkab Bersikukuh Belum Dibatalkan
Editor: nur s
Wartawan: romza
Jumat, 30 September 2016 09:05 WIB
Seperti diberitakan sebelumnya, penerapan parkir berlangganan di Kabupaten Jombang dinilai percuma. Pasalnya para Jukir masih memungut uang biaya parkir dari pengendara yang sudah berlangganan.
Belakangan diakui para Jukir bahwa SKPD terkait mewajibkan setoran sejumlah uang dalam setiap bulannya. Tak hanya itu, gaji para Jukir ternyata masih dipotong dengan jumlah yang beragam. Mulai Rp 70 ribu hingga Rp 100 ribu bagu masing-masing Jukir.
Persoalan lain, dalam penerapannya, seluruh kendaraan di Jombang dikenakan retribusi parkir berlangganan bersamaan dengan pengurusan pajak. Padahal, tidak semua kendaraan parkir di area berlangganan.
Sementara itu, Imam Sudjianto, Kepala Dishub Jombang terkesan menyepelekan persoalan tersebut. "Terserah lah, saya no comment," katanya saat dihubungi Bangsaonline, Selasa (27/9) malam. (rom/ns)