Razia Warung Remang-remang di Gresik Berhasil Sita Ratusan Botol Miras
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Selasa, 04 Oktober 2016 15:32 WIB
Tempat yang dirazia di antaranya, tempat karaoke dan warung remang-remang di Desa Prupuh Kecamatan Panceng. Kemudian, warung milik saudari Tutik (51), warga asal Kabupaten Tuban yang tinggal di Desa Prupuh RT 05 /RW 02 Kecamatan Panceng.
Hasilnya, sebanyak 8 jerigen berisikan minuman toak, 58 botol arak, 5 bir bintang dan 2 gunines berhasil disita petugas. Barang Bukti (BB) minuman haram itu kemudian diamankan di Mapolsek Panceng untuk bukti penyidikan.
"Razia gabungan ini untuk mengamankan wilayah Panceng dari peredaran miras," kata Aiptu Suyono. (hud/rev)