Pemkab Gresik Resmi Serahkan Pengelolaan SLTA ke Provinsi Jatim
Editor: abdurrahman ubaidah
Rabu, 05 Oktober 2016 13:14 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pemkab Gresik secara resmi akhirnya menyerahkan wewenang pengelolaan SLTA (Sekolah Lanjutan Tingkat Atas), baik SMA (Sekolah Menengah Atas), SMK (Sekolah Menengah Kejuruan), dan SMALB (Sekolah Menengah Atas Luar Biasa) ke Propinsi Jawa Timur.
Berita acara penyerahan wewenang pengelolaan SLTA di Kabupaten Gresik ke Provinsi Jatim tersebut ditandai dengan penekenan berita acara oleh Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto di Kantor Gubernur Jatim, lantai 8, Jumat (30/9). Ikut menyaksikan penandatangan tersebut, Wakil Ketua DPRD Gresik, Hj. Nur Saidah dan Sekretaris Dispendik Pemkab Gresik, Adik.
BACA JUGA:
Hari Anak Nasional, Petrokimia Gresik Berbagi Inspirasi untuk Pelajar di Sekitar Perusahaan
Pastikan Awal MPLS Lancar, Wakil Bupati Gresik Sidak ke Sejumlah Sekolah
Syahrul Terkesan dengan Sistem Pembelajaran di SMP Milik Ainun Najib
PPDB Gresik 2024, Direktur YLBH FT Ingatkan Orang Tua Jangan Sampai Melanggar Hukum
Menurut Nur Saidah, penandatangan berita acara penyerahan wewenang pengelolaan SLTA tersebut dilakukan serentak oleh kabupaten/kota di Jawa Timur. Selain itu, berita acara penyerahan itu juga berisikan penyerahan personal (guru), kepala sekolah, sarana dan prasarana serta dokumen.
"Semua guru baik PNS (pegawai negeri sipil) dan honorer juga diserahkan," jelas politisi senior Gerindra asal Kecamatan Duduksampeyan ini.
Untuk itu, sejak penyerahan tersebut, maka tanggunjawab pengelolaan SLTA menjadi wewenang Pemprov Jatim. Termasuk gaji bagi guru baik PNS maupun honorer. "Mereka dibayar (digaji) dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) lewat Probinsi," jlentrehnya.