Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek Dukung Upaya Pemkab Pertahankan AKN
Rabu, 05 Oktober 2016 16:52 WIB
Sementara Masrukin koordinator AKN, membenarkan bahwa pemerintah pusat hendak menutup AKN di Trenggalek karena tidak punya bangunan gedung bagi mahasiswanya. "Namun Karena pemkab tak segera melaporkan secara tertulis, akhirnya pemerintah pusat telah melayang surat penutupan dan tidak memperbolehkan menerima mahasiswa baru lagi,” ungkapnya.
Menurut Masrukin tahun kemarin AKN mampu memwisuda sebanyak 81 mahasiswa, dan untuk tahun ini akan mewisuda sejumlah 123 mahasiswa. ”Lulusan dari AKN ini rata-rata langsung bisa bekerja di perusahaan, bahkan sebelum lulus mereka sudah dipesan oleh beberapa perusahaan. Sebab pola belajar di AKN ini terfokus pada dunia tekhnik mesin.” terangnya. (man/rev)