Hari Ini MUI Laporkan Ahok ke Mabes Polri, Nusron Wahid Pasang Badan
Jumat, 07 Oktober 2016 09:46 WIB
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Ketua Bidang Luar Negeri Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH Muhyiddin Junaidi menyatakan bahwa MUI hari ini, Jumat (7/10) akan melaporkan Gubernur DKI Jakarta Ahok ke kepolisian karena dianggap telah melakukan penistaan terhadap agama Islam. Yang dimaksud penistaan itu adalah pernyataan Ahok kepada warga Kepulauan Seribu mengenai surat Al-Maidah ayat 51.
Ia mengatakan, MUI telah melaporkan Ahok ke Polda Sumatera Selatan pada Kamis 6 Oktober 2016. Namun MUI Pusat kembali melaporkan Ahok ke Bareskrim Mabes Polri hari ini, Jumat (7/10/2016)
BACA JUGA:
Politikus PDI Perjuangan Ungkap Alasan Ahok Layak Maju di Pilgub Sumut 2024
Sandiaga Uno Beri Sinyal Gabung Prabowo-Gibran, Nusron: Semua Indah pada Waktunya
Viral Ahok Bilang Jokowi dan Gibran Tak Bisa Kerja, PAN pun Bereaksi
Ahok Pengibar Politik Identitas Tingkat Tinggi, Pernah Diberi Gelar Sunan Kalijodo
"Besok (hari ini, red) akan melaporkan ke Bareskrim, kalau yang sudah dilaporkan oleh MUI itu ke Polda Sumsel," ujar Muhyiddin dikutip okezone Kamis 6 Oktober 2016 malam.
Menurut Muhyiddin, apa yang dilakukan MUI saat ini sudah tepat dan menegaskan pelaporan ke pihak kepolisian adalah salah satu bentuk bahwa calon gubernur petahana itu telah melakukan provokasi yang mengandung unsur Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).
"Ini langkah bagus dan tepat, karena Ahok ini bukan yang pertama kali melakukan pernyataan yang seperti itu bernada provokasi dan berbau SARA. Jadi MUI punya hak yang sempurna dan hak penuh untuk melakukan itu. Ini diambil sebagai bentuk kedewasaan sebagai seorang muslim secara tidak langsung perilaku Ahok itu masuk kategori penistaan," tandasnya.
Hari ini Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah juga akan melaporkan Ahok ke Mabes Polri. ”Mau melaporkan secara pidana,” kata Pedri Kusman, Sekretaris Jenderal PP Pemuda Muhammadiyah kepada bangsaonline.com.
Kelompok yang menamakan diri Advokat Cinta Tanah Air juga melaporkan Ahok ke Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta.
Sementara Nusron Wahid, Ketua Koordinator Bidang Pemenangan Pemilu Partai Gokar Wilayah Indonesia I pasang badan untuk membela Ahok. Ia mengaku sudah melihat secara utuh rekaman video Ahok di Pulau Seribu yang berdurasi satu jam.
Dari rekaman utuh satu jam itu, kata dia, tidak ada satu pun rangkaian kalimat yang menyatakan Ahok melakukan penistaan terhadap Al Quran.
Menurut Ketua PBNU ini, Ahok justru memberikan edukasi kepada rakyat agar memilih secara cerdas. Ahok mengedukasi warga agar jangan mau dibohongi oleh orang yang memolitisasi agama.
Simak berita selengkapnya ...