Bakorpakem Probolinggo Rencanakan Penutupan Padepokan Dimas Kanjeng
Senin, 10 Oktober 2016 23:03 WIB
PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) Kabupaten Probolinggo mengkaji penutupan padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Langkah ini diambil setelah ada temuan ajaran sesat yang dipraktekkan di padepokan itu. Sementara itu, hingga Senin (10/10) siang, ratusan santri masih bertahan di area padepokan.
Dalam rapat koordinasi yang dihadiri anggota Bakorpakem yang terdiri dari unsur kepolisian, TNI, Kemenag Kabupaten Probolinggo, dan Bakesbangpollinmas Probolinggo, serta forum kerukunan umat beragama (FKUB), dibahas rencana untuk menutup padepokan tersebut, di Dusun Sumber Cangkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
BACA JUGA:
Kasus Penipuan Penggandaan Uang ala Dimas Kanjeng Kembali Terjadi, Pelaku Raup Rp 64 Juta
Dimas Kanjeng Hanya Divonis 18 Tahun Penjara, Istri Korban Histeris, JPU Ajukan Banding
Anak Buah Dimas Kanjeng Simpan Upal Rp 31,1 M, Polisi juga Temukan Mata Uang dari Lima Negara
Tafsir An-Nahl 99-100: Shalawat Fulus Dimas Kanjeng
Berdasarkan kajian Bakorpakem, padepokan Dimas Kanjeng menyebarkan ajaran sesat pada pengikutnya. Namun, untuk melakukan penutupan secara resmi, Bakorpakem masih menunggu fatwa resmi dari MUI pusat, terkait ajaran sesat itu.
“Konkret tentunya kami melaporkan juga menunggu fatwa MUI. Setelah MUI, nantinya akan melaporkan ke presiden yang tentunya akan membuat surat keputusan apakah ajaran di padepokan itu menyimpang atau tidak. Setelah itu kekuatan struktural kami di daerah siap melaksanakan apakah akan dibubarkan atau tidak,” kata Ketua Bakorpakem Kabupaten Probolinggo, yang juga Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, Edi Sumarno.
Sementara itu, hingga kemarin, sedikitnya 212 pengikut Dimas masih bertahan di padepokan. Mereka berasalan, belum menyelesaikan ritual-ritual ibadah yang diamalkan di padepokan.