Dishub Jombang Rekrut Pegawai Secara Ilegal, Usai Pensiun Diangkat Kembali
Editor: dio
Wartawan: romza
Selasa, 11 Oktober 2016 12:20 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jombang mengangkat kembali seorang pensiunan tanpa melalui prosedur yang berlaku. Pegawai yang diangkat secara ilegal tersebut adalah Suryo mantan Kasi Parkir Dishub Jombang.
Meskipun sudah pensiun sejak bulan September lalu, Suryo masih diberi jabatan yang sama dengan sebelumnya. Bahkan Suryo bisa dengan leluasa menandatangani berbagai berkas administrasi.
BACA JUGA:
Tewaskan 6 Orang, Dishub akan Tutup Perlintasan Kereta Api di Jabon Jombang
Puluhan Sopir Bus dan Kru Dites Urine di Terminal Kepuhsari Jombang
Tolak SSA, Ratusan Warga Jombang Gelar Demo di Jalan RE Martadinata
Menguak Praktik Pungli di Kota Santri (9): Bupati Jombang Bidik Tiga SKPD
Kepala BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Kabupaten Jombang, dr Budi Nugroho membenarkan perihal pensiunnya Suryo. "Iya, betul, yang bersangkutan (Suryo, red) sudah pensiun per tanggal 1 September 2016," katanya kepada Bangsaonline, Selasa (11/10).