Sidak, DPRD Jombang Temukan Tambang Pasir Ilegal, Polisi Diminta Lakukan Penutupan
Wartawan: Romza
Selasa, 18 Oktober 2016 22:15 WIB
Tak pelak temuan ini pun membuat DPRD menduga ada unsur pembiaran dari kepolisian. Aparat penegak hukum diyakini sudah mengetahui beroperasinya pertambangan pasir ilegal di kota santri.
"Saya meminta secara tegas kepada penegak hukum, polisi maupun Satpol PP menutup galian ini. Jelas, ini merugikan pihak Pemkab dan membahayakan warga sekitar," tegas Mas'ud.
Ia pun bersedia memberikan barang bukti berupa peralatan tambang yang disitanya dari lokasi pertambangan pasir tersebut. “Peralatan ini kita bawa untuk dijadikan bukti kepada polisi. Dan sekali lagi, polisi harus segera menutup ini,” pungkas politisi senior PKB Jombang tersebut.
Sementara itu, Camat Megaluh, M Anwar mengaku sudah melakukan tindakan penutupan lahan galian. Namun, akunya, usai ditutup, tak lama mereka melakukan aktivitas penggalian lagi.
"Penutupan dengan cara mengusir para penambang berkali-kali kami lakukan. Hasilnya nol. Setelah diusir, esoknya mereka menggali pasir lagi," ujarnya. (rom/rev)