Hendak Pesta Miras, 12 Pelajar di Tuban Digerebek Satpol PP | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Hendak Pesta Miras, 12 Pelajar di Tuban Digerebek Satpol PP

Wartawan: Suwandi
Rabu, 19 Oktober 2016 02:50 WIB

ilustrasi

Ia membeberkan, 12 pelajar tersebut masing-masing berinisial GS (17), RA (17), RA (14), SAEP (12) FEP (20), SAH (19), RAS (16), AR (20), WEU (16), JR (19), ANP (18) dan MR (18). Sepuluh pelalajar yang digerebek berasal dari Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban. Sedangkan, JR dan ANP berasal dari Kelurahan Kingking, Kecamatan Tuban.

“Sampai pagi mereka kami periksa, dan agar tidak mengulangi perbuatannya, mereka diberi pembinaan,” pungkasnya.

Wadiono menambahkan, akibat perbuatannya, orang tua pelajar telah dipanggil. Supaya ada efek jera seluruh pelajar diminta membuat surat pernyataan yang diketahui kepala desa dan kepala sekolah masing-maing. Mereka disangka telah melanggar pasal 08 ayat 1 huruf c junto pasal 12 ayat 1 perda nomor 16 tahun 2014.

“Kami juga akan minta keterangan pemilik kos, jika itu unsur kesengajaan maka akan ditindak tegas,” jelasnya. (wan/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video