Bambang Irianto, Cawali Terkaya yang Kemungkinan Berakhir di Penjara | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Bambang Irianto, Cawali Terkaya yang Kemungkinan Berakhir di Penjara

Senin, 24 Oktober 2016 02:54 WIB

Kemegahan Pasar Besar Madiun setelah dibangun menyisakan sejumlah persoalan termasuk kasus korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun.

Dia menambahkan, sebelum mendagri mencopot jabatan wali kotanya, pengusaha migas ini masih dapat menjalankan kepemimpinannya di Kota Madiun. Jika sebaliknya, Wakil Wali Kota Sugeng Rismiyanto harus bersiap naik tahta untuk meneruskan era BaRis II yang tersisa. ‘’Tentunya karakter kepemimpinnya berbeda, dan bawahan akan menyesuaikan,’’ katanya.

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan BI sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi megaproyek pembangunan PBM. Kasus ini mulai mencuat pada awal 2012 ketika Kejaksaan Negeri Madiun menduga proses lelang proyek ini melanggar Peraturan Presiden (Perpres) 35/2011 tentang perubahan Perpres 54/2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Dugaan lain terdapat pelanggaran jadwal pengerjaan, kualitas, serta model konstruksi bangunan.

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sempat mengambil alih perkara ini. Namun, pada Desember 2012, kejati menghentikan penyelidikan kasus tersebut karena dinilai tidak ada kerugian negara. Sejak Agustus 2015 kasus tersebut ditangani KPK. Oktober 2016 ini KPK menetapkan BI sebagai tersangka.

Ironisnya ternyata tidak semua terperiksa memenuhi panggilan KPK di Mako Brimob. Dari sembilan nama daftar terperiksa, Kabid Cipta Karya DPUDodo Wikanuyoso absen.

‘’Pak Dodo tidak hadir, karena jadwalnya HD (hemodialisa) atau cuci darah di rumah sakit,’’ terang sumber di DPU Kota Madiun yang meminta namanya tidak dikorankan beberapa waktu lalu.

Menurut sumber tersebut, Dodo menyampaikan izin kepada penyidik komisi antirasuah saat kantor DPU digeledah Selasa (18/10) lalu. Dodo harus cuci darah sepekan dua kali, setiap Senin dan Jumat, di salah satu rumah sakit di Madiun.

‘’Sehingga pada hari jumat tidak datang. Saya tidak tahu akan dipanggil lagi atau tidak,’’ tegasnya.

Selain ketidakhadiran Dodo, kedatangan Kepala DPU Agus Siswanta ke Yos Sudarso 90 (sebutan mako brimob) cukup mencuri perhatian para awak media. Sebab, mantan sekretaris bappeda itu tidak masuk dalam list terperiksa. Agus datang ke mako brimob sekitar pukul 13.00. Dia turun tepat di depan pos penjagaan dari mobil dinasnya AE 43 BP.

Tangan kirinya menenteng berkas terbungkus map merah. Kurang lebih sejam kemudian Agus keluar dari mako brimob. ‘’Bukan pemeriksaan, hanya dimintai keterangan,’’ kilah Agus Sis, sapaan akrabnya, kepada wartawan. Dia juga menolak mengungkapkan situasi di dalam mako brimob, terkait jumlah orang yang diperiksa. Dia berdalih bukan kewenangannya. Dia datang hanya untuk menandatangani sejumlah berkas.

‘’Saya kepala dinas yang harus bertanggungjawab atas seluruh dokumen,’’ katanya memotong pertanyaan wartawan. (nal/lan)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video