Istri-istri Dimas Kanjeng Mulai Diperiksa Penyidik
Selasa, 25 Oktober 2016 02:49 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Istri-istri Pemimpin Padepokan Kanjeng Dimas, Taat Pribadi mulai diperiksa Ditreskrimum Polda Jatim, Senin (24/10). Mereka diperiksa terkait penipuan dan dugaan pembunuhan yang dilakukan Dimas Kanjeng selama memimpin pedapokan.
Untuk hari kemarin, Polda Jatim memeriksa dua istri Dimas Kanjeng masing-masing Rahma Hidayat (istri pertama) dan Mafeni (istri ketiga). Keduanya diperiksa sejak pukul 09.00 WIB.
BACA JUGA:
Kasus Penipuan Penggandaan Uang ala Dimas Kanjeng Kembali Terjadi, Pelaku Raup Rp 64 Juta
Dimas Kanjeng Hanya Divonis 18 Tahun Penjara, Istri Korban Histeris, JPU Ajukan Banding
Anak Buah Dimas Kanjeng Simpan Upal Rp 31,1 M, Polisi juga Temukan Mata Uang dari Lima Negara
Tafsir An-Nahl 99-100: Shalawat Fulus Dimas Kanjeng
Istri ketiga Dimas Kanjeng, Mafeni, keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Jatim sekitar pukul 13.45 WIB didampingi seorang perempuan. Mafeni yang mengenakan busana warna hitam menutupi sebagian wajahnya hanya bungkam saat ditanya wartawan.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, kedua istri Dimas Kanjeng diperiksa terkait pengembangan kasus penipuan di Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
"Sekarang yang pertama dan ketiga, yang istri kedua direncanakan besok," kata Argo.
sumber : kompas.com/merdeka.com