Polisi Razia Tambang Pasir di Megaluh, Tiga Penambang Diamankan
Wartawan: Rony Suhartomo
Rabu, 26 Oktober 2016 18:17 WIB
Ditanya bagaimana langkah antisipasi saat penambang yang masuk ke wilayah hukum Polres Nganjuk ketika ada razia? Agung menyatakan telah melakukan koordinasi dengan Polres Nganjuk.
"Melihat itu (penambang kabur), saya di dalam mobil langsung telepon Kapolres Nganjuk. Sebab, dari penyelidikan, pengambilan pasir dilakukan di wilayah hukum Polres Jombang, sedangkan proses pengolahan dilakukan di wilayah hukum Polres Nganjuk," papar Agung.
Masih kata Agung, Polres Jombang akan terus menggelar razia rutin namun dengan cara dadakan agar pelaku tidak kabur. "Kalau dadakan terbukti mendapatkan hasil. Ketiga penambang masih menjalani pemeriksaan oleh reskrim. Mereka terancam UU Minerba," pungkasnya. (ony/rev)
(Area penambangan pasir di daerah sekitar sungai Brantas Kecamatan Megaluh)