Kejagung Diduga Incar Dahlan, Lolos Mobil Listrik, Dijerat Kasus BUMD Jatim | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kejagung Diduga Incar Dahlan, Lolos Mobil Listrik, Dijerat Kasus BUMD Jatim

Jumat, 28 Oktober 2016 17:29 WIB

Dahlan Iskan. foto: kompas.com

Mendengar vonis hakim yang menyatakan Dahlan tak terlibat, Kejaksaan Agung mengajukan banding. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Arminsyah meyakini adanya keterlibatan Dahlan secara aktif dalam kasus tersebut.

"Apa kajiannya, mungkin saja tersangka. Karena kan dia tahu bikin mobil listrik yang bikin hasilnya tidak benar," ujar Arminsyah saat itu.

Arminsyah menganggap Dahlan sengaja membuat mobil listrik yang tidak sesuai dengan klasifikasinya. Dahlan dianggap mengetahui apa yang ia lakukan salah dan menyebabkan negara merugi, tetapi tetap dilanjutkan.

"Waktu dia bikin mobil listrik, dia mau pamer supaya dilihat hebat," kata Arminsyah terkesan emosional.

"Kayak begini, dia menembak orang dalam kaca. Yang ditembak kan orangnya, bukan kacanya. Tapi kacanya pecah. Itu teori kesengajaan sebagai kemungkinan," lanjut dia.

Dijerat Kasus BUMD Jawa Timur

Berselang beberapa bulan kemudian, Dahlan kembali berurusan dengan kejaksaan. Dahlan dipanggil oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk diminta bersaksi dalam kasus pelepasan aset .

Tuduhannya, pelepasan aset PT Panca Wira Usaha (PWU) berupa 33 tanah dan bangunan tanpa prosedur yang ditetapkan itu merugikan negara miliaran rupiah.

Sejak pertengahan Oktober 2016, penyidik rutin memanggil Dahlan untuk bersaksi dalam kasus itu. Hingga panggilan kelima, Dahlan ditetapkan sebagai tersangka.

Tak hanya itu, Dahlan juga langsung mengenakan rompi tahanan begitu keluar dari gedung Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kamis (27/10/2016) petang. Ia ditahan di Lapas Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo.

Dahlan mengaku tidak kaget bahwa dia akan ditahan dalam kasus yang dialaminya. Dia merasa selama ini sedang diincar penguasa tanpa menyebut siapa pihak yang dia maksud.

Selain Dahlan, mantan Manajer Aset yang aktif menjabat Ketua DPC Partai Hanura Surabaya, Wisnu Wardhana, sudah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus yang sama sejak awal Oktober lalu dan juga ditahan.

Bagaimana tanggapan Istana Presiden? Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi, Johan Budi Sapto Prabowo, membantah Dahlan sudah lama diincar penguasa.

"Saya tidak yakin apakah yang dimaksud Pak Dahlan Iskan dengan diincar kekuasaan itu adalah oleh Pak Presiden Jokowi (Joko Widodo). Sebab, Presiden dalam penegakan hukum tidak pernah mengincar siapa pun," kata Johan saat dihubungi Kompas.com, Jumat (28/10/2016).

Johan mengatakan, penegakan hukum sepenuhnya diserahkan kepada institusi penegak hukum, baik itu kejaksaan, kepolisian, maupun Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Selama ini Presiden Jokowi tidak pernah melakukan intervensi kepada aparat penegak hukum dalam melakukan proses hukum kepada siapa pun," ujar dia. (tim)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video