Pemkab Jombang Tidak Tertib Pajak, Ratusan Kendaraan Plat Merah Nunggak
Rabu, 02 November 2016 22:07 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang yang mengkampanyekan tertib pembayaran pajak kendaraan bermotor justru tidak bisa memberikan teladan bagi masyarakat. Itu terbukti dengan tunggakan pajak ratusan kendaraan dinas milik Pemkab di kota santri.
Berdasarkan data Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Jombang, ada 199 kendaraan roda dua dan roda empat plat merah yang belum membayar pajak.
BACA JUGA:
Pemkab Resmi Ganti Beberapa Acara di Gelaran Jombang Fest 2024, Ini Alasannya
Sambut Hari Jadi ke-114 dan Hari Santri Nasional, Jombang Fest 2024 Digelar
Jalan Penghubung 2 Kecamatan Menyempit, DPUPR Jombang Beri Penjelasan
Terlibat Skandal Video Mesum, Dua Pejabat Disdikbud Jombang Diberhentikan
"Rinciannya ada 116 kendaraan roda dua dan 83 untuk kendaraan roda empat yang belum daftar ulang dari total 3361 kendaraan milik Pemkab Jombang," kata Kepala Bidang Penagihan Dinas Pendapatan Kabupaten Jombang, Arifin, Rabu (2/11).
Ia menjelaskan, keterlambatan pembayaraan pajak karena belum diajukannya tagihan tersebut kepada pengeloaan keuangan dan aset daerah, sehingga belum bisa membayar pajak tersebut.
Simak berita selengkapnya ...