SKCK Online Polresta Sidoarjo Bakal Dipamerkan di Korea Selatan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

SKCK Online Polresta Sidoarjo Bakal Dipamerkan di Korea Selatan

Rabu, 02 November 2016 23:30 WIB

INOVATIF: Kapolresta Sidoarjo AKBP Muh Anwar Nasir menunjukkan layanan SKCK Online kepada Deputi Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB Diah Natalisa, di Mapolresta Sidoarjo, Kamis (6/10) lalu. foto: istimewa

AKBP Muh Anwar Nasir menegaskan, SKCK Online diciptakan untuk semakin memudahkan masyarakat mendapatkan SKCK. Bentuk inovasi pelayanan publik ini, memangkas rantai birokrasi yang selama ini dianggap panjang. Sebab sebelumnya, masyarakat yang butuh SKCK, diharuskan melampirkan surat rekomendasi dari RT, RW, Desa/Kelurahan, hingga Polsek.

Sehingga terkadang butuh waktu hingga seminggu untuk mendapatkan SKCK. Namun dengan layanan SKCK Online, SKCK bisa selesai hanya dalam waktu paling lama 30 menit.

Dengan layanan SKCK Online, surat rekomendasi dari RT, RW, dan Polsek tidak diperlukan lagi. Sebab sistem SKCK Online terhubung dengan database Dispenduk Capil Sidoarjo, berupa perekaman E-KTP. "Bahkan SKCK bisa selesai hanya dalam waktu 13 menit, jika pemohon sudah mengisi data di formulir sejak dari rumahnya," beber mantan Kapolres Nganjuk ini.

Pemohon SKCK Online ini dalam waktu singkat bakal mendapatkan berkas SKCK, berupa keterangan tidak memiliki catatan kriminal atau memiliki catatan kriminal berupa tindak pidana, pidana narkoba, tindak pidana ringan (tipiring) dan lakalantas dengan kategori korban meninggal dunia. Itu setelah pemohon SKCK melakukan sidik jari dan pengecekan retina mata, setelah data pemohon terisi dalam formulir permohonan SKCK.

Layanan SKCK Online ini, selain bisa dilakukan di , juga bisa dilakukan di Polsek jajaran serta di layanan SKCK Online Keliling, yang memakai armada mobil.

Kenapa pemohon bisa mengurus SKCK Online sejak dari rumah? Karena layanan ini juga bisa diakses dari Personal Komputer (PC) dan ponsel Android. Bagi warga yang ingin mengurus SKCK, cukup membuka situs skckonlinesidoarjo.net. Pemohon SKCK, bisa mengisi formulir di situs tersebut melalui PC maupun android, sehingga mendapatkan kode booking.

Setelah itu, dengan membawa kode booking dan E-KTP, pemohon bisa melakukan pengurusan ke polsek terdekat maupun di mobil SKCK Online Keliling, tidak harus ke . Sebab database catatan kepolisian terkoneksi dan terintegrasi di seluruh wilayah hukum . (sta/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video