Kembangkan Kasus Korupsi Pasar Besar Madiun: Notaris Diperiksa, KPK Geledah Tiga Instansi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kembangkan Kasus Korupsi Pasar Besar Madiun: Notaris Diperiksa, KPK Geledah Tiga Instansi

Senin, 07 November 2016 23:30 WIB

Tim Penyidik KPK sedang menggeledah salah satu instansi di Pemkot Madiun.

KOTA MADIUN, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus korupsi pembangunan Pasar Besar Madiun (PBM). Siang tadi (7/11), Tim penyidik KPK menggeledah dua kantor di lingkup Pemkot Madiun.

Kali ini yang digeledah ruang Bagian Adminsitrasi Pembangunan (Adbang), Jalan Pahlawan no 37 dan kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) di Jalan DI Panjaitan no 17.

Sebanyak 10 anggota penyidik mengenakan rompi bertuliskan KPK tiba di kantor Pemkot Madiun dan masuk ke ruang Adbang sekitar pukul 09.40 WIB dengan membawa kopor.

Sekitar pukul 12.40 WIB, sekitar tujuh anggota tim penyidik KPK keluar dan meninggalkan kantor Pemkot Madiun. Tiga di antaranya masih berada di ruang Adbang yang berada di lantai dua.

Proses penggeledahan dijaga oleh dua anggota Satpol PP Kota Madiun dan empat anggota Sabhara dari Polres Madiun Kota.

Sementara sekitar pukul 13.00, sejumlah petugas penyidik berseragam KPK menggeledah kantor kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) di lantai dua gedung perkantoran Pemkot Madiun di Jalan DI Panjaitan no 17.

Di kantor Bappeda, tim penyidik KPK yang berjumlah sekitar 10 orang, keluar dari kantor sekitar pukjl 15.00 dengan membawa sejumlah dokumen.

Sama dengan penggeledaan di ruang Adbang, pemeriksaan di ruang Bappeda juga mendapat pengawalan dari tiga petugas kepolisian.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun, Maidi, membenarkan penggeledahan siang itu. "Ya, ada beberapa dokumen yang dibawa, tapi saya nggak hapal," katanya seperti dilansir tribunnews.com.

Ketika ditanya apakah dokumen yang diminta oleh KPK terkait dengan kasus korupsi proyek pembangunan Pasar Besar Kota Madiun, Maidi juga membenarkan.

1 2

Sumber: tribunnews.com/antarajatim.com

 

sumber : tribunnews.com/antarajatim.com

Berita Terkait

Bangsaonline Video