Anak Buah Dimas Kanjeng Simpan Upal Rp 31,1 M, Polisi juga Temukan Mata Uang dari Lima Negara
Rabu, 09 November 2016 23:54 WIB
PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Ahmad Subairi, anak buah Dimas Kanjeng Taat Pribadi, diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo. Warga Kebun Agung, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo itu, ditangkap lantaran diduga memiliki uang palsu, pecahan dollar AS.
Dia tercatat sebagai salah satu sultan di Padepokan Dimas Kanjeng. Dari tangannya, polisi menyita uang palsu sebanyak 23.089 lembar, dengan USD 100. Jika dirupiahkan, uang itu setara dengan Rp 31,1 miliar.
BACA JUGA:
Kasus Penipuan Penggandaan Uang ala Dimas Kanjeng Kembali Terjadi, Pelaku Raup Rp 64 Juta
Dimas Kanjeng Hanya Divonis 18 Tahun Penjara, Istri Korban Histeris, JPU Ajukan Banding
Tafsir An-Nahl 99-100: Shalawat Fulus Dimas Kanjeng
Terdakwa Pembunuh Santri Padepokan Dimas Kanjeng Tolak Dakwaan JPU
Selain itu, ada lagi 54 bendel pecahan mata uang Vietnam, Dong. Masing-masing bendel ada 1.000 lembar pecahan 500 mata uang Dong Vietnam, 13 bendel lainnya berupa pecahan 1 1.000 Dong Vietnam. Tak hanya itu. polisi juga menemukan bendel mata uang Korea Selatan, Kamboja dan Negara Republik Hrvataska. Jika ditotal, ada 153 bendel upal atau 14.000 lembar dari lima negara.
Terungkapnya kasus upal bermata uang asing ini, saat Satlantas Polres setempat pada 1 Juni 2016, sekitar jam 11.00 siang melakukan razia di jalan raya pantai bentar. Saat razia itu, petugas sempat mencegat mobil Terios berwarna hitam yang menampakkan gelagat yang tak wajar.
Saat diperiksa, ternyata ada empat koper di kursi belakang yang berisi uang palsu. Mobil bernopol N 844 AE itu, disopiri Sarif Hidayatullah, warga Desa Sukorejo, Kecamatan Kotaanyar. Dari penyitaan itu, pelaku sempat kabur.