Sambari Yakin Pajak dan Retribusi Parkir Bisa Dongkrak PAD
Selasa, 15 November 2016 15:36 WIB
Sementara lokasi untuk pajak parkir ada 130 titik. Pendapatan parkir dipungut oleh beberapa SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) sesuai tugas dan kewenangan. "Penentuan target retribusi parkir di tepi jalan umum telah dilakukan perhitungan potensi secara cermat," terangnya.
Dalam rapat paripurna pemandangan umum fraksi sebelumnya, sejumlah fraksi di DPRD Gresik menyoroti pendapatan pajak dan retribusi parkir. Fraksi tersebut di antaranya, FPDI Perjuangan, FPKB, FPAN, FPPP, FPGolkar, dan FGerindra
Sebelumnya, juru bicara FPKB, Moh. Syafi' AM mengusulkan, penyederhanaan masalah parkir. Sehingga, target retribusi parkir sebesar Rp 5 miliar sangat realistis. Melihat kemajuan tata niaga Gresik serta pusat perniagaan, kata dia, sudah sangat mungkin target retribusi parkir ditingkatkan.
Parkir ditangani instansi berbeda yaitu, Dinas Pehubungan (Dishub) yang menangani retribusi parkir, dan Dinas Pendapatan Pengelolahan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Gresik yang menangani pajak parkir. "Terkait dengan itu Fraksi PKB juga mengusulkan e-parkir agar bisa diujicoba di perkotaan," usulnya. (hud/rev)