Tambahan Modal Rp 2 M Belum Mengucur, PT MM Terancam Sanksi OJK
Kamis, 17 November 2016 01:22 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Alokasi tambahan modal Rp 2 miliar yang disiapkan Pemkab Pasuruan untuk penyertaan modal pada PT Mina Mandiri tahun 2016 dipastikan tidak akan bisa diserap karena belum mengucur. Kondisi itu membuat jajaran direksi PT Mina Mandiri ketar ketir, pasalnya lembaga keuangan OJK mensyaratkan modal yang harus dimiliki maksimal Rp 6 miliar.
Hal tersebut diakui Abd Wahid, salah satu pengurus PT Mina Mandiri yang dikonfrmasi usai menggelar rapat kerja dengan komisi II DPRD. “Aturan baru dari OJK mensyaratkan, BPR Mina Mandiri yang memiliki modal di atas Rp 3 miliar lebih pada tahun 2019, diharuskan memiliki modal Rp 6 miliar,“ jelas dia.
BACA JUGA:
Pesan Andriyanto saat Tak Lagi Jabat Pj Bupati Pasuruan
Pemkab Pasuruan Kibarkan Bendera Merah Putih Tak Layak saat HUT ke-79 RI, Kok Bisa?
Rangkaian Upacara 17 Agustus di Pasuruan Lebih Meriah Dibanding Tahun Sebelumnya
Sekda Kabupaten Pasuruan Diusulkan Sebagai Calon Pj. Bupati
Abd Wahid menambahkan, BPR Mina Mandiri sendiri notabenenya adalah bank miliki Pemkab Pasuruan. Secara otomatis, untuk menyelamatkan kelangsungan oeprasional dan kelangsungan usaha yang dikelola, pada tahun 2016 ini pihak Pemkab pasuruan akan menyuntikkan modal segar lagi dari APBD pada tahun 2016. Namun, hingga akhir anggap dana itu tak kunjung terkucurkan.
Simak berita selengkapnya ...