Edarkan Sabu, Dua Pemuda Warga Gempol Ditangkap Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Edarkan Sabu, Dua Pemuda Warga Gempol Ditangkap Polisi

Minggu, 27 November 2016 23:57 WIB

Dua tersangka dan barang bukti.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Satres Narkoba Polres Pasuruan menggaruk dua pemuda yang diduga kuat sebagai pengedar sabu-sabu. Keduanya adalah David Santiago (19), karyawan pabrik dan Wahyu Ikhwantoro (21) kernet truk. Kedua pemuda ini merupakan warga Dusun/ Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.

Dua pemuda itu saat digeledah di dalam saku celananya kedapatan menyimpan sabu-sabu yang dibungkus dalam ampul. Mereka ditangkap setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa keduanya merupakan pengedar barang haram.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   narkoba pasuruan

Berita Terkait

Bangsaonline Video