DPRD Sahkan APBD 2017 Kabupaten Tuban
Rabu, 30 November 2016 17:34 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban menggelar rapat paripurna dengan agenda penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah dan Pandangan Akhir (PA) fraksi-fraksi DPRD yang dilanjutkan penetapan perda APBD Tuban tahun 2017 di gedung paripurna, Rabu (31/11).
Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tuban, Mohammad Miyadi itu, 7 fraksi sepakat menyetujui Raperda 2017 menjadi Perda APBD 2017 Tuban setelah satu per satu menyampaikan PA-nya.
BACA JUGA:
DPRD Tuban Rampung Bentuk AKD
Rapat Perdana, Bapemperda DPRD Tuban Bahas Sejumlah Raperda
Kecam Viralnya Bully di Salah Satu SMP Negeri, Anggota DPRD Tuban Sarankan Konseling Behavioral
Anggota DPRD Kabupaten Tuban Periode 2024-2029 Dilantik
“Namun, (dalam pandangan akhir) ada beberapa fraksi yang menyampaikan imbauan untuk Anggaran Dana Desa (ADD) diminta untuk lebih diawasi di Perda RAPD Tuban 2017 yang telah disetujui,” paparnya.
Sekadar diketahui, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tuban pada 2017 ini ditetapkan sebesar 2 triliun 189 miliar 475 juta 167 ribu 879 rupiah.