Komisi C DPRD Jombang Gelar Hearing, Mediasi Polemik Warga Balongrejo dengan PT SUB
Jumat, 02 Desember 2016 18:56 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com – Untuk mengawal penyelesaian polemik antara warga Dusun Balongrejo, Desa Pundong, Kecamatan Diwek dengan PT SUB (Sejahtera Usaha Bersama) Unit II, Komisi C DPRD Jombang memfasilitasi hearing (dengar pendapat) di ruangannya, Jumat (2/12) siang.
Hearing yang digelar ini merupakan tindaklanjut dari proses pengawalan yang sebelumnya sudah difasilitasi para wakil rakyat tersebut. Di mana, pada Oktober (14/10) lalu komisi yang membidangi pembangunan dan lingkungan ini juga sudah mengadakan forum yang sama untuk memediasi polemik antara kedua belah pihak. Tak hanya itu, para legislator komisi C juga sudah melakukan sidak (inspeksi mendadak), Senin (17/10) lalu guna mengetahui secara langsung persoalan yang menjadi polemik.
BACA JUGA:
Dua Bulan Polemik dengan PT SUB Buntu, Warga Balongrejo tak Kunjung Dapat Solusi
PT SUB Lakukan Mutasi Sepihak, Buruh Wadul DPRD Jombang
Pemkab Pastikan PT SUB Diwek Kantongi Izin, Tapi Soal Masalah Polusi Belum Diurus
BPP Jombang: Izin PT. SUB Masih Simpang Siur
Dalam pertemuan kali ini, anggota DPRD memberikan kesempatan kepada kedua belah pihak untuk segera mengakhiri persoalan yang dihadapi, supaya tidak menjadi polemik yang berkepanjangan. Setelah membuka forum, Ketua Komisi C DPRD Jombang, Mas’ud Zuremi yang memimpin pertemuan terlebih dahulu mempersilakan perwakilan warga menyampaikan keluhannya.
Tak pelak, Izarrohman Fadly, Juru Bicara warga Dusun Balongrejo, Desa Pundong langsung memaparkan keluhan di depan peserta rapat. “Jadi, yang dialami warga, meskipun pihak pabrik sudah mengganti cerobong yang menyebabkan debu berkeliaran dan mengeluarkan dentuman keras, cerobong itu bukan malah ramah lingkungan, tapi tetap mengeluarkan suara dentuman bahkan lebih keras dari sebelumnya. Ini tetap membuat warga terganggu, dan debu itu mengancam kesehatan warga,” ujarnya.
Ia pun meminta pihak PT SUB mempertanggungjawabkan dampak lingkungan yang dinilai merugikan bagi warga sekitar pabrik pengolahan kayu lapis tersebut. “Warga tetap meminta komitmen pertanggungjawaban dari pihak pabrik, jangan sampai kesepakatan dalam hearing sebelumnya dikhianati,” kata Izar.
Simak berita selengkapnya ...