PT SUB Lakukan Mutasi Sepihak, Buruh Wadul DPRD Jombang
Wartawan: Romza
Selasa, 01 November 2016 14:16 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com – Sejumlah perwakilan buruh mendatangi kantor DPRD Jombang, Selasa (1/11) siang. Belasan buruh tersebut menyampaikan aspirasi kepada Komisi D DPRD Jombang tentang mutasi sepihak yang dilakukan PT SUB (Sejahtera Usaha Bersama) Diwek beberapa waktu lalu.
Para aktivis buruh yang tergabung dalam GSBI (Gerakan Serikat Buruh Indonesia) dan SBPJ (Serikat Buruh Plywood Jombang) itu ditemui para anggota dewan di ruang komisi D DPRD setempat. Dalam paparannya, Heru Sandi, Koordinator buruh mengatakan, sedikitnya ada 50 buruh yang dimutasi dari PT SUB Diwek ke perusahaan yang sama di Kabupaten Banyuwangi. Karena tidak berkenan berpindah ke Banyuwangi, 45 orang di antaranya sudah mengajukan pengunduran diri.
BACA JUGA:
Buruh Jombang Demo Tuntut Kenaikan Upah Sebesar 25 Persen
Tuntut Aturan JHT Dicabut, Buruh di Jombang Gelar Demo
UMK Tak Kunjung Naik, Ratusan Buruh Demo di Depan Kantor DPRD Jombang
Tuntut Kenaikan UMK, Puluhan Buruh di Jombang Unjuk Rasa ke Kantor Disnaker
“Padahal kontraknya kawan-kawan itu jelas, sebagai karyawan PT SUB Diwek, Kabupaten Jombang. Tapi, tanpa alasan yang jelas, PT SUB mengeluarkan surat mutasi bahwa kawan-kawan harus mutasi ke Banyuwangi. Padahal keluarganya ada di sini semua. Tolonglah anggota dewan bisa membantu agar mereka (buruh yang dimutasi, red) bisa dipekerjakan kembali,” kata Heru Sandi di depan anggota komisi D DPRD Jombang.
Selain itu, ia juga menjelaskan ada semacam intimidasi kepada para buruh yang berserikat dalam perkumpulan. Semacam pelayanan berbeda dari pihak perusahaan kepada para aktivis buruh.
Simak berita selengkapnya ...