Sekretaris DPU CKTR Jombang: Dokumen yang Disita KPK Terkait Kegiatan di APBD Jombang
Wartawan: Romza
Selasa, 06 Desember 2016 18:24 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Sekretaris Dinas PU Cipta Karya Tata Ruang Jombang, Bambang Dwijo Pranowo, mengatakan bahwa berkas dan dokumen yang disita KPK usai penggeledahan adalah terkait kegiatan di APBD Jombang.
"Saya tidak hafal kegiatannya. Tapi itu terkait APBD Jombang. Nanti kita lihat saja, mereka (KPK, red) masih menganalisa," tandasnya.
BACA JUGA:
Ramai di Medsos, Netizen Minta KPK Juga Bidik Pengguna APBD Jombang
Jelang Pergantian Tahun, Empat Proyek PU Cipta Karya Jombang Belum Tuntas
Pasca Penggeledahan KPK di Jombang (4), Jubir KPK: Kemungkinan Ada Penyidikan Lanjutan
Pasca Penggeledahan KPK di Jombang (3), Sekda Bukan Tersangka, Tapi Pintu Bongkar Mega Korupsi
Saat ditanya apakah dokumen itu terkait data proyek yang ditangani keluarga Sekda Jombang, Ita Triwibawati, Bambang hanya menyatakan semua data program disita KPK. “Semuanya (data file, red) diminta. Kami tidak tahu mereka arahnya ke mana,” lanjutnya.
BERITA TERKAIT:
- KPK Sita Dokumen Proyek Usai Penggeledahan 5 Jam Lebih di Dua Dinas PU Jombang
- Bupati Nyono Dukung KPK Selidiki Kasus Jombang, Tapi Belum Tahu Kasusnya Apa
- Pasca Penetapan Tersangka KPK, Sekda Jombang Tidak Masuk Kerja