Hari Ini Sekda Jombang Masuk Kerja Dua Jam, Pemkab Bantah Penetapan Tersangka | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Hari Ini Sekda Jombang Masuk Kerja Dua Jam, Pemkab Bantah Penetapan Tersangka

Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Romza
Rabu, 07 Desember 2016 17:46 WIB

Sekda Jombang, Ita Triwibawati.

Agus juga membantah penetapan status tersangka terhadap orang nomor tiga di Pemkab Jombang tersebut. “Tidak ada pemberitahuan soal status itu (tersangka, red). Kami yakinkan bahwa sampai dengan sekarang beliau bukan tersangka. Belum ada penetapan soal itu,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah petugas berseragam KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) memeriksa ruangan , Ita Triwibawati, Senin (5/12). Sedikitnya ada 4 petugas yang mengenakan rompi bertuliskan KPK, sedangkan 2 lainnya berpakaian biasa. Para petugas itu memeriksa file-file komputer di ruangan tersebut. 

Saat meninggalkan ruang kerja Sekda Ita, petugas KPK membawa satu koper besa, dua kardus, dan sejumlah dokumen diduga barang bukti kasus yang sedang diselidiki lembaga anti rasuah tersebut.

Usai penggeledahan ini, beredar informasi KPK menetapkan Sekda Ita dan suaminya Taufiqurrahman, Bupati Nganjuk periode 2008-2013 dan 2013-2018 itu sebagai tersangka. Sebaimana rilis KPK yang dimuat dalam laman KPK.go.id, Selasa (6/12) Taufiq diduga terlibat korupsi dalam 5 proyek pembangunan di Kabupaten Nganjuk tahun 2009.

Sedangkan Ita Triwibawati masih tidak tercantum berstatus sebagai tersangka. Informasi ini sekaligus memperbaiki berita sebelumnya yang menyebutkan Ita sebagai tersangka. (rom)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video