Alokasi TPP Dialihkan, Guru di Pacitan Ngaplo
Selasa, 20 Desember 2016 12:34 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) triwulan ke IV bagi guru bersertifikasi di Kabupaten Pacitan sepertinya urung dibayarkan. Dinas Pendidikan (Diknas) selaku leading sector pemrosesan data bayar hak insan pendidikan itu tak bisa berbuat lebih, lantaran otoritas kebijakan anggaran bukan di satuan kerja tersebut.
Sakundoko, Kepala Diknas Kabupaten Pacitan, mengatakan, secara administratif, pihaknya sudah menyelesaikan semua kelengkapan pembayaran TPP. "Semua data bayarnya sudah kami sampaikan ke DPPKA, guna diterbitkan surat perintah pembayaran dana (SP2D)," katanya, Selasa (20/12).
BACA JUGA:
Kepala Kemenag Pacitan Pastikan TPP Guru Agama dan Madrasah Tetap Cair
Kebijakan Kemendikbud Soal Penghentian TPG Tak Berlaku di Pacitan
TPP Guru Pendidikan Dasar di Pacitan akan Segera Cair, Guru Pendidikan Menengah Belum Ada Kejelasan
TPP Diupayakan Cair Juli ini, Dikbud Pacitan Sarankan Guru Pakai Konten Gratis Milik Kemendikbud
Mantan Staff Ahli Bupati itu mengakui, hingga detik ini belum satu pun guru bersertifikasi di Pacitan yang sudah menerima hak TPP-nya untuk triwulan ke IV tahun anggaran 2016 ini. Apa penyebabnya, Sakundoko, tak begitu banyak memberikan penjelasan.
"Yang pasti, Dinas Pendidikan sudah melengkapi semua data bayar TPP. Soal belum dibayar, itu bukan kewenangan kami untuk menjawabnya," kilahnya.
Terkait hal ini, Kabid Akuntansi Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Pacitan, Ayub Setya Budi mengatakan bahwa saat ini kondisi keuangan daerah memang lagi gonjang-ganjing. Terlebih dana transfer pusat, hingga detik ini belum ada kejelasannya. Berangkat dari kondisi tersebut, Pemkab Pacitan, harus memprioritaskan pada kegiatan-kegiatan yang lebih strategis.
Simak berita selengkapnya ...