Tarian Erotis di Pusat Perbelanjaan, KNPI Tuding Pemkot Surabaya Kecolongan
Rabu, 21 Desember 2016 01:52 WIB
Aan mengatakan Pemkot seharusnya melalui Kesbangpol memanggil panitia penyelenggara apakah sudah sesuai dengan izin adanya tarian erotis yang banyak ditonton masyarakat terbuka.
"Kalau tidak sesuai ditindak dan kalau ada pelanggaran panitia harus dihukum sesuai hukum dan aturan yang ada mengingat pelaksanaannya di tempat terbuka dan disaksikan masyarakat umum utamanya anak-anak di bawah umur,"jelasnya.
KNPI sendiri, lanjut Aan, akan mengawal kasus ini sampai permasalahan tersebut tuntas. "Kami dalam beberapa hari ini akan datangi Pemkot Surabaya untuk mempertanyakan hal tersebut. Pemkot apa benar-benar kecolongan atau memfasilitasi keberadaan tarian erotis tersebut," tandasnya. (mdr/rev)