Dinas PU Abaikan Perintah Wali Kota, Diperintah Aspal Jalan 2,5 Km, hanya Dikerjakan 50 Meter
Selasa, 27 Desember 2016 22:42 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga dan Pematusan Kota Surabaya dinilai mengabaikan perintah wali kota Surabaya untuk memperbaiki kerusakan sejumlah ruas jalan, termasuk jalan yang yang menghubungkan antara wilayah Kelurahan Lontar dan Kelurahan Lidah Kulon.
Seperti diketahui, jalan sepanjang 1,5 km di wilayah ini dalam kondisi rusak parah dan sudah diperintahkan untuk segera dipebaiki (diaspal), namun hingga kini baru sekitar 50 meter yang diaspal. Padahal kerusakan pada jalan tersebut membentang sekitar 1,5 Km.
BACA JUGA:
Antisipasi Genangan, DPUBMP Revitalisasi Kawasan Kali Lamong
Pemkot Gerak Cepat Tangani Kerusakan Jalan Ngemplak di Sambikerep
Diguyur Hujan Deras, Jalan Ngemplak Ambles
Sebelum Diperbaiki, Polisi akan Lakukan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Kalianak
Atas kondisi ini, DPRD Surabaya menilai Dinas PU Bina Marga dan Pematusan Kota Surabaya kurang serius menangani masalah perbaikan jalan. Perintah untuk melakukan perbaikan jalan telah disampaikan oleh Risma di hadapan awak media yang biasa meliput di Pemkot Surabaya.
Dalam kesempatan tersebut Risma telah menyampaikan melalui sambungan telepon kepada kepala dinas PU Bina Marga dan Pematusan Kota Surabaya. “Ya wes tak telpone, tak suruh aspal,“ ujar Risma saat di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.
Sayangnya meskipun sudah mendapatkan atensi khusus dari pucuk pimpinan tak membuat Dinas yang dikomandoi Erna Purwati tak serius melakukan perbaikan.