NJOP atas Tanah Hak di Pacitan Masih di bawah Nilai Pasaran
Rabu, 28 Desember 2016 17:21 WIB
Sasaran sosialisasi kali ini lebih terfokus di 75 desa dan kelurahan yang tersebar di 12 kecamatan yang ada di Pacitan. Sebab, di daerah tersebut yang menurut Marsandi, terdapat tanah-tanah hak yang berlokasi di zona strategis serta bernilai ekonomis tinggi, namun ketetapan NJOP-nya masih sangat jauh dari nilai dasar dan harga pasar tanah.
"Di lokasi tersebut memang sudah terseleksi. Kita berencana akan menaikan kelas tanah bertahap. Namun tetap pada koridor kehati-hatian sebagaimana yang diamanatkan Pak Bupati," jelas dia pada wartawan.
Dari 75 desa tersebut, seperti Kecamatan Ngadirojo ada 7 desa dan Kecamatan Pacitan ada 23 desa dan kelurahan. "Kita secara bertahap dan berhati-hati dalam menaikan ketetapan NJOP. Pada Tahun 2014-2015, sebesar 29 persen, tahun 2015-2016, sebesar 27 persen, dan tahun 2016-2017, sebesar 20 persen. Sebab dari tahun ke tahun, potensinya semakin berkurang," pungkasnya. (yun/rev)