Para Kepala Sekolah Juga akan Kena Geser
Selasa, 03 Januari 2017 11:40 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Bukan hanya pejabat struktural lingkup Pemkab Pacitan yang terkena geser pasca digulirkannya regulasi struktur organisasi tata kerja (SOTK) baru. Namun, guru yang diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah, baik lingkup pendidikan dasar (dikdas) ataupun pendidikan menengah (dikmen) juga bakal terkena perputaran.
Kasie Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dasar, Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan, Rino Budi Santoso mengatakan, enam bulan pasca dilantiknya pasangan bupati dan wakil bupati terpilih, memang belum pernah ada pergeseran kepala sekolah lingkup dikdas. Hal tersebut secepatnya perlu dilaksanakan. Mengingat masih banyak lembaga sekolah yang kosong tanpa kepala sekolah.
BACA JUGA:
Kebijakan Kemendikbud Soal Penghentian TPG Tak Berlaku di Pacitan
Bupati Berencana Isi Sejumlah Jabatan Eselon III dan IV yang Masih Kosong
Pemkab Pacitan Dikabarkan Gelar Mutasi Pejabat, Begini Jawaban BKPPD
TPP Diupayakan Cair Juli ini, Dikbud Pacitan Sarankan Guru Pakai Konten Gratis Milik Kemendikbud
"Memang selama satu semester pasca pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih, belum ada pegerseran ataupun pengisian kepala sekolah," kata Rino, Selasa (3/1).
Simak berita selengkapnya ...