PNS Pemkot Malang Keluhkan Gaji Molor
Selasa, 03 Januari 2017 17:17 WIB
KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Molornya pemberian gaji terhadap Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota Malang dikeluhkan sejumlah para pegawai. Molornya gaji ini untuk yang pertama kalinya. Biasanya, gaji sudah diterima paling lambat setiap awal bulan atau tanggal 1. Tetapi untuk bulan Januari ini gaji mereka masih belum dicairkan.
Wakil Wali Kota Malang Sutiaji membenarkan hal itu kepada sejumlah wartawan usai melakukan inspeksi mendadak tingkat kehadiran PNS di hari pertama setelah libur bersama natal dan tahun baru 2017, Selasa (3/1).
BACA JUGA:
Pj Wali Kota Malang Tinjau Pembangunan Area Parkir Stadion Gajayana
Minimalisir Kebocoran PAD, Pemkot Malang Berlakukan Pembayaran Parkir Nontunai
Bagian dari HAM, Imigrasi Malang Berperan Aktif dalam Evaluasi KLA
Dishub Kota Malang Lakukan Kajian Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas
Menurutnya, sudah ada delapan pegawai yang menanyakan dan mengeluhkan molornya gaji tersebut dalam dua hari terakhir ini. “Atas nama pemerintah kota malang saya meminta maaf kepada seluruh PNS mengingat sampai tanggal 3 gaji belum diterimakan. Gajinya sudah siap dan uangnya pun ada, hanya saja karena SOTK (Struktur Organisasi Tata Kerja) baru, jadi ada sedikit keterlambatan,” tuturnya.
Untuk pencairan gaji tersebut, lanjut Sutiaji, harus ada penetapan bendahara atau juru bayar di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang baru setelah dilakukan mutasi jabatan Jum’at lalu. Penetapan itu harus melalui Surat Keterangan (SK) Wali Kota. Pihaknya menambahkan, batas akhir penyerahan berkas oleh masing-masing SKPD adalah hari ini, Selasa (3/1).
Simak berita selengkapnya ...