KPK Diminta Turun Tangan Soal Jl Kenari
Editor: rosihan c anwar
Wartawan: maulana
Selasa, 24 Juni 2014 21:08 WIB
SURABAYA (bangsaonline) - Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Surabaya minta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengusut dugaan korupsi pengambilalihan dan pensertifikatan Jalan Kenari di Surabaya oleh PT Sentral Tunjungan Perkasa.
Anggota Komisi A DPRD Surabaya Erick Reginal Tahalele mengatakan, sejak kasus tersebut dilaporkan oleh Wali Kota Surabaya sekitar empat bulan lalu hingga sekarang, belum ada kejelasan proses hukumnya dari KPK.
BACA JUGA:
Jalani Sidang Perdana, Begini Dakwaan Jaksa KPK ke Bupati Sidoarjo Nonaktif
Kanwil Kemenkumham Jatim Ajak Stakeholder Terlibat dalam Survei Penilaian Integritas
KPK Siap Ladeni Praperadilan Bung Karna
Sidang Kasus Pemotongan Insentif ASN Sidoarjo: Jaksa Tolak Pledoi Siskawati
"Komisi A DPRD telah mendatangi kantor KPK beberapa waktu lalu. Intinya KPK berjanji segera menindaklanjuti laporan dari Wali Kota Surabaya itu karena hal tersebut menyangkut tanah aset negara," katanya, kemarin.
Menurut dia, KPK sempat menyatakan untuk membantu memberikan data-data pendukung yang diperlukan untuk pengusutan kasus pensertifikatan Jalan Kenari. Apalagi DPRD Surabaya sudah sempat membuat keputusan angket soal Jalan Kenari tetapi belum ada tindak lanjutnya hingga kini.