Ribuan Penduduk Pacitan Masih tanpa Akte Kelahiran
Kamis, 12 Januari 2017 00:31 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Ribuan penduduk Pacitan ditengarai belum memiliki bukti administrasi kependudukan, khususnya akte kelahiran. Merunut catatan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) setempat, dari 577.725 jiwa penduduk Pacitan, sebanyak 94.240 jiwa di antaranya belum memiliki akte kelahiran. Ironisnya lagi, banyak dari mereka yang masih berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN) aktif.
Kabid Pencatatan Sipil Dispendukcapil Kabupaten Pacitan, Ari Januarsih mengatakan, secara umum cakupan kepemilikan akte kelahiran bagi penduduk Pacitan bisa dibilang sudah cukup tinggi. Dari target cakupan sebesar 83,5 persen, sudah terealisasi sebesar 83,61 persen atau setara dengan 483.035 jiwa sudah memiliki akte kelahiran.
BACA JUGA:
Info BMKG: Selasa Dini Hari ini, Trenggalek Diguncang Gempa Magnitudo 5,4
Istri Kades di Pacitan Ngaku Dijambret dan Kehilangan Uang Rp14 Juta, Ternyata...
Haduh! Sapi Milik Warga Pacitan ‘Nyangkut’ di Atap Rumah
Dalam Sehari, 2 Warga Pacitan Gantung Diri
Mantan kabid perkembangan penduduk itu mengatakan, dari ribuan jiwa penduduk Pacitan tanpa akte kelahiran tersebut, mayoritas masuk pada kelompok usia 18 tahun ke atas. Fenomena itu lebih dipengaruhi sikap acuh penduduk yang mengesampingkan pentingnya kepemilikan akte. Mereka baru tersadar ketika sudah terbentur kebutuhan. Seperti pengurusan pendidikan, pernikahan serta pengurusan pensiun.
Simak berita selengkapnya ...