Tunjangan Guru Ngaji Salah Sasaran Lagi, Dulu Maling Terdata, Sekarang Malah Berstatus PNS
Kamis, 12 Januari 2017 23:01 WIB
Akibat temuan oleh Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPPKA) ini, tunjangan guru ngaji untuk yang berstatus PNS, harus dibatalkan dan anggaran yang sudah disiapkan ditahan untuk dikembalikan ke Kasda.
"Validasi data sangat penting untuk diutamakan agar program ini tepat guna dan tepat sasaran. Sehingga betul-betul bermanfaat bagi yang berhak dan yang membutuhkan," tegasnya. (hri/ros)
Tag:
Guru Sampang