Pengalihan SMA/SMK, DPRD Jatim Klaim untuk Pemerataan Pendidikan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pengalihan SMA/SMK, DPRD Jatim Klaim untuk Pemerataan Pendidikan

Editor: nur syaifudin
Wartawan: dide rosadi
Sabtu, 14 Januari 2017 11:44 WIB

Achmad Iskandar

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemberlakuan UU No 23 Tahun 2014 berimplikasi pada peralihan pengelolaan SMA/SMK dari Pemerintah Kabupaten/Kota ke Pemerintah Provinsi. Terkait hal itu, DPRD Jawa Timur menegaskan bahwa pengalihan sekolah SMA/SMK ke Provinsi diharapkan dapat mewujudkan pendidikan yang merata dan adil di Kabupaten/kota.

"Saya berharap kepada semua masyarakat di Jatim tidak perlu khawatir bahwa pengalihan SMA/SMK ini ke provinsi Jatim, karena dengan pengalihan SMA/SMK ini merupakan wujud pendidikan yang merata yang dilakukan Provinsi Jatim," ujar Wakil Ketua DPRD Jatim, Achmad Iskandar seperti dikutip dari HARIAN BANGSA, Sabtu (14/1).

Politisi Partai Demokrat ini mengungkapkan pengalihan SMA/SMK dari Kabupaten ke Provinsi ini suatu kebijakan yang luar biasa, meskipun ada gejolak di masyarakat tetap harus diterima, karena pengelolahan SMA/SMK ini masyarakat di Jatim bisa sekolah dengan bebas. Misalnya yang ada siswa kelahiran dari Pacitan ingin sekolah ke Surabaya maka siswa tersebut bisa sekolah di Surabaya.

1 2

 

 Tag:   pengelolaan sma

Berita Terkait

Bangsaonline Video