Proses Lelang Proyek di Ngawi Terancam Molor, Baru Satu Dokumen yang Masuk
Selasa, 17 Januari 2017 02:46 WIB
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Hingga pertengahan bulan Januari ini, hampir seluruh SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) Pemkab Ngawi belum menyusun dokumen perencanaan proyek fisik. Dari 47 Satker yang ada, baru Dinas Kesehatan (Dinkes) yang sudah menyerahkan dokumen ke Unit Layanan Pengadaan (ULP) Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
"Baru proyek peningkatan Puskesmas Ngrambe yang sudah masuk, lainnya belum," terang Kabag Administrasi Pembangunan (Adbang), Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Ngawi, Sugiyanto.
BACA JUGA:
Proyek Pembangunan Samsat dan UPT PPD Ngawi, Pengamat Kebijakan Publik: Ada Kejanggalan
Pengadaan Tanah Puskesmas Karangjati Diduga Tanpa Appraisal, ini Jawaban Kadinkes Ngawi
Tingkatkan Infrastruktur Jalan, Pemkab Ngawi Gelontor DPU Rp36 M di P-APBD
Pemenang Proyek Yos Sudarso Ngawi Dianulir
Giyanto -sapaan akrabnya- mengatakan, tahun ini puskesmas Ngrambe memang ditingkatkan statusnya menjadi RSUD tipe D. Dokumen tersebut saat ini masih dilakukan tahap verifikasi oleh tim ULP LPSE.
"Kalau proses lelangnya cepat, pelaksanannya juga bisa lebih cepat pula. Tapi tergantung dari hasil evaluasi dan verifikasi tim," katanya.
Disinggung mengenai dokumen lelang sejumlah mega proyek di 2017, ia mengakui belum ada yang masuk, termasuk proyek restorasi gedung DPRD Ngawi jilid II. "Belum ada dokumen lelang yang kami terima dari Dinas Pekerjaan Umum, termasuk gedung DPRD jilid II," jelasnya.
Simak berita selengkapnya ...